Dengan
semakin tumbuhnya perekonomian terutama sejak diberlakukannya otonomi daerah,
kota ini terus menerus dibanjiri oleh pendatang dari berbagai daerah, sehingga
pemerintah kota memberlakukan operasi kependudukan berupa Operasi KTP di pintu
masuk kota, jalan raya, pemukiman, bandara serta pelabuhan. Penduduk
terutama dari etnis pendatang yang sudah lama menetap di Balikpapan yakni
berasal dari etnis Banjar, Bugis, Makassar, Jawa Timur kemudian pendatang lain
yang di antaranya beretnis Manado, Gorontalo, Madura, Jawa, Sunda dan
lain-lain.
READ MORE
READ MORE
Di
awal Juni 2014, jumlah penduduk mencapai 684.339 jiwa dengan jumlah pendatang
selama tahun 2012 sebanyak 21.486 jiwa yang merupakan jumlah tertinggi selama
tiga tahun terakhir. Jumlah pendatang tersebut mampu melampaui jumlah
pendatang yang masuk di Singapura pada tahun yang sama yakni sebanyak 20.693
jiwa. Antara tahun 2003 hingga 2012, jumlah pendatang tercatat 170 ribu
jiwa lebih, sebagian besar dari pendatang tersebut memenuhi persyaratan dan
menjadi warga tetap, sedangkan sisanya dipulangkan atau pindah sendiri.
Peningkatan jumlah penduduk terjadi akibat tingginya arus migrasi pendatang
serta pertambahan alamiah (kelahiran), sehingga Balikpapan mulai tahun 2005
hingga saat ini menjadi kota terpadat penduduk di Kaltim.
Pertumbuhan
pendatang dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kelahiran.
Jumlah pendatang yang tinggi tidak dibarengi dengan kompetensi yang memadai dan
tidak sesuai dengan sektor yang dibutuhkan. Tercatat sekitar 9 ribuan pendatang
dengan pendidikan lulusan SD sempat mencari kerja di kota ini, namun tidak ada
permintaan tenaga kerja dari lulusan SD. Daya tampung Balikpapan terhadap
tenaga kerja sudah sangat minim, jumlah pencari kerja selalu jauh lebih tinggi
dibandingkan permintaan tenaga kerja. Jumlah pendatang yang mencari kerja
melonjak drastis, sementara permintaan tenaga kerja yang rendah hanya
mengakibatkan peningkatan angka pengangguran. Tingginya angka pengangguran dan
pekerja sektor informal menjadi penyebab masalah penataan kota, pemukiman tak
layak, kekumuhan dan peningkatan kriminalitas. Pemerintah kota pun telah
membuat peraturan kota yang mewajibkan seluruh pendatang untuk membayar dana
jaminan serta memenuhi beberapa persyaratan hingga setengah tahun. Setiap
penduduk juga diwajibkan untuk membawa KTP Balikpapan dalam perjalanan
kemanapun.
Berdasarkan
asalnya, pendatang berasal dari pulau-pulau di sekitar seperti Jawa, Madura dan
Sulawesi. Jumlah pendatang paling banyak berasal dari Jawa yakni sebanyak 30%,
kemudian diikuti dengan Banjar dan Bugis masing-masing sebanyak 20%, Toraja
sebanyak 11%, Madura sebanyak 8%, Buton sebanyak 7% dan Betawi sebanyak 4%.
Tingkat pendidikan pendatang didominasi oleh lulusan SLTA sebanyak 36%, diikuti
lulusan SD sebanyak 25%, tidak tamat SD sebanyak 23%, lulusan SMP sebanyak 12%
dan perguruan tinggi hanya 4%. Alasan pendatang masuk ke Balikpapan beragam,
paling banyak karena mencari pekerjaan (48%), kemudian karena pindah kerja
(33%) dan karena ikut keluarga atau suami sebanyak 19%. Kesadaran pendatang
dalam membuang sampah di Balikpapan bervariasi, ada yang membuangnya tepat di
TPS hingga membuang bebas di sungai. Sekitar 50% pendatang membuang sampah di
TPS, kemudian sebanyak 35% pendatang pengelolaan sampahnya dipungut oleh
petugas, 11% pendatang membakar sampahnya dan sebanyak 4% membuangnya langsung
ke sungai.
Dengan
pertumbuhan pendatang yang sangat tinggi, pada tahun 2015 jumlah penduduk
diprediksi meningkat menjadi 825.275 jiwa yang mengakibatkan 5,15% (42.502
jiwa) penduduk Balikpapan saat itu tidak dapat menikmati air bersih. Jumlah
penduduk pada tahun 2033 diprediksi mencapai angka 1.102.366 jiwa dengan
kepadatan penduduk sebesar 2.190 jiwa/km2
Jumlah
penduduk miskin cenderung meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari BPS
Balikpapan, pada tahun 2009 terhitung 18.440 jiwa penduduk Balikpapan merupakan
penduduk miskin, kemudian pada tahun 2010 meningkat empat ribu jiwa menjadi
22.850 jiwa dan pada tahun 2011 terjadi penurunan sedikit namun belum juga
berkurang dari jumlah tahun 2009 yakni sebanyak 19.820 jiwa.
Angka
kriminalitas pada tahun 2012 mengalami peningkatan. Selama tahun 2012, terdapat
1.179 laporan kejahatan diterima oleh Polres Balikpapan sedangkan pada tahun
2011 terdapat 1.168 laporan. Kasus kejahatan yang paling banyak dilaporkan
yaitu pencurian kendaraan sebanyak 433 kasus, disusul pencurian dengan
pemberatan (curat) sebanyak 390 kasus, penganiayaan sebanyak 154 kasus, narkoba
sebanyak 108 kasus, perampokan sebanyak 82 kasus dan pembunuhan sebanyak 12
kasus. Jenis kasus kejahatan yang meningkat tajam pada tahun 2012 yakni kasus
narkoba yang mana pada tahun 2011 hanya sebanyak 10 kasus, kemudian meningkat
sepuluh kali lipat menjadi 108 kasus.
source: www.wikipedia.org/berbagai sumber

0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Pesan